
Foto bersama pengurus DPP FIAN (foto.dok.tata) Dengarkan Berita Stop
HiTvBerita.com, JAKARTA| Bahwa sejatinya dalam rangka mengentaskan penyalahgunaan narkoba di Indonesia harus dilakukan secara massif. Artinya kendatipun saat ini pemerintah telah membentuk lembaga BNN yang secara khusus untuk menangani permasalahan narkoba sebagai garda terdepan. Hal itu tidak bisa dibebankan satu pundak kepada lembaga antidadah tersebut untuk menanganinya. Seluruh elemen bangsa wajib berpartisipasi dalam rangka melaksanakan program pemerintah P4GN, agar Indonesia terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Terkait dengan itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Indonesia Anti Narkoba (FIAN) periode 2019 – 2024 secara resmi dilantik dan dikukuhkan, pada Minggu (13/10/2019), bertempat di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, adalah sebagai bagian dari jawaban tersebut yakni FIAN ingin turut menghadirkan para pemuda Indonesia memiliki “kekebalan” terhadap pengaruh ancaman bahaya narkoba.
FIAN didirikan atas dasar kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, dimana anggota maupun pengurus pada lembaga forum ini yang terdiri dari berbagai element mulai dari yang berprofesi dokter, pengacara, pengusaha dan bahkan mantan pemakai narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP FIAN, DR. dr. Eka Jusup Singka, M.sc bahwa keberadaan ancaman bahaya narkoba dalam penyebarannya tidak pandang bulu, sehingga bisa mempengaruhi kedalam seluruh strata kehidupan bangsa. Bahkan sebagai bagian dari pengalaman pribadinya dr. Eka juga mengaku sebagai bagian dari orang yang telah menjadi korban.

Ketua Umum DPP FIAN, DR. dr. Eka Jusup Singka, M.sc sedang memberikan sambutan didepan pengurus DPP FIAN (foto.dok.tata)
“Hari ini sudah resmi dilantik para pengurus DPP, untuk itu kita harus semangat berjuang menjadikan organinasi ini berjalan dijalan yang benar,” ujar Eka dalam kata sambutannya didepan peserta yang hadir.
Lebih lanjut Ketua Umum FIAN mengajak serta kepada jajaran pengurus dan anggotanya untuk turut serta menghilangkan stigma buruk yang melekat selama ini kepada para pengguna, yang notabene keberadaan mereka itu adalah sebagai korban dan tidak pantas mereka juga diperlakukan sebagai kriminal .
“Prasangka-prasangka buruk terhadap para korban itu harus dihilangkan, karena pada prinsipnya mereka adalah orang-orang baik dan sebagai korban dari pengaruh ancaman bahaya narkoba, ini bukan aib tapi cobaan hidup dan harus kita lawan kedepannya, oleh sebab itu kita harus bisa buktikan bahawa FIAN memiliki rasa sayang terhadap sesama,” tegasnya.
Eka juga mengarisbawahi dalam kiprah FIAN kedepannya, akan lebih memperkuat terlebih dahulu kepengurusan di DPP dan selanjutnya akan membentuk tingkat kepengurusan FIAN yang ada di wilayah provinsi dan kabupaten maupun kota yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Ketua Umum DPP FIAN, DR. dr. Eka Jusup Singka, M.sc sedang membacakan ikrar (foto.dok.tata)
“Mengingat FIAN itu hadir sebagai bagian dari rasa kepedulian dan keprihatinan mendalam terhadap permasalahan narkoba yang menerpa kehidupan bangsa kita, dimana dalam pengejawantahan sesuai yang diamanatkan dalam undang – undang bahwa semua elemen bangsa termasuk FIAN tentunya berkewajiban untuk membantu dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba melalui peranannya masing-masing,” sambungnya.
Kedepan FIAN akan bersinergi dengan berbagai kelembagaan pemerintah maupun swasta antara lain dengan BNN RI, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, organisasi narkoba dan juga lembaga pers.
Menurut DR. Eka berdasarkan data terakhir yang dirilis pemerintah terkait pengguna narkoba di Indonesia adalah sebanyak 3,8 persen dari populasi yang ada, dengan rentang usia remaja 20 hingga 29 tahun.
“Jadi mengacu kepada data tersebut, kedepannya FIAN akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah ataupun univesitas termasuk juga pada komunitas anak jalanan, yang merupakan bagian dari program kerja FIAN kedepan yang akan lebih fokus kesoal pencegahan,” ujarnya kepada HitvBerita disela-sela acara pelantikan DPP FIAN.
Tata R/yog
Diambil dari Link https://www.hitvberita.com/nasional/pengurus-dpp-forum-indonesia-anti-narkoba-dppfian-dilantik/